Begini Cara Membayar Hutang Puasa Ramadhan yang Sudah Bertahun-tahun, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

- 8 Maret 2022, 20:15 WIB
  Ustadz Adi Hidayat menjelaskan cara membayar hutang puasa Ramadhan yang bertahun-tahun
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan cara membayar hutang puasa Ramadhan yang bertahun-tahun /Youtube Adi Hidayat Official/

Maka Jumhur Ulama bersepakat bahwa setiap puasa Ramadhan yang tertinggal hukumnya wajib untuk diqhodo.

Sedangkan hutang puasa itu dapat diganti pada hari-hari lain di luar waktu Ramadhan.

Namun yang menjadi persoalan yaitu puasa yang tertinggal menahun kemudian bertemu dengan Ramadhan lagi dan belum sempat dibayar.

Baca Juga: Bolehkah Memakai Baju Bergambar di Punggung Saat Sholat Berjamaah? Ustadz Syafiq Riza Basalamah Menjelaskan

Maka terkait hal ini menurut Ustadz Adi Hidayat  pendapat Ulama terbagi menjadi dua.

Mayoritas Ulama (Maliki, Syafi'i dan Hambali) berpendapat bahwa selain qhodo puasa yang harus ditunaikan juga memiliki kewajiban untuk membayar kifarat (denda) dalam bentuk fidyah.

"Mengganti kifarat dengan bentuk fidyah yaitu memberi makan seorang yang miskin," ucap Ustadz Adi Hidayat.

Orang yang meninggalkan puasa selama menahun ditambah dengan fidyah karena juga ditambahkan juga pada qiyas.

Baca Juga: Marak Penipuan Investasi Binary Option, Lakukan 2 Cara Ini agar Tidak Tertipu, Kata Ustadz Khalid Basalamah

Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat, bahwa tidak bisa menggabungkan dua hal, dalam arti qhodo puasa yang digabungkan dengan fidyah.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Ukhti HTA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x