DESKJABAR- Ketika suami tidak bekerja, bolehkah suami meminta hak dari hasil kerja isteri, hal ini sering menjadi pertanyaan.
Karena tidak sedikit ketika suami tidak biasa berkerja, maka isteri yang bekerja mencari nafkah.
Lantas ketika suami tidak bekerja, bolehkah suami minta hak dari hasil kerja isteri, karena merasa sudah memberikan ijin kepada istri untuk bekerja.
Baca Juga: Makanan Ini Membuat Virus Berbahaya Lemah: Resep Ampuh dr Zaidul Akbar Terhindar Penyakit Mematikan
Buya Yahya menjelaskan apakah suami dibolehkan meminta hak dari hasil kerja isterinya, ketika suami tidak bekerja.
Karena beberapa faktor ada suami yang tidak bekerja dan malah si istri yang bekerja mencari nafkah untuk keluarganya.
Namun yang kerap menjadi pertanyaan bolehkah suami meminta hak dari hasil kerja isteri tersebut.
Dalam video YouTube Al Bahjah TV dengan judul "Salahkah Suami Jika Merasa Memiliki Hak Dari Hasil Kerja Istri? | Buya Yahya Menjawab" yang tayang pada 27 Desember 2021 Buya Yahya menjelaskan hal itu.
Kata Buya Yahya, saat suami kurang mampu memenuhi kebutuhan primer keluarga, maka isteri terpaksa untuk bekerja.