RUGI JIKA TIDAK TAHU, Baca Ini Setelah Sholat Wajib, Maka Tidak Ada Penghalang ke Surga, Kata Syekh Ali Jaber

- 19 Februari 2022, 16:51 WIB
Jika baca ini setelah sholat wajib, maka akan masuk surga tanpa ada yang menghalangi, kata Syekh Ali Jaber.
Jika baca ini setelah sholat wajib, maka akan masuk surga tanpa ada yang menghalangi, kata Syekh Ali Jaber. /Instagram @syekh.alijaber/

DESKJABAR - Setiap muslim pastinya ingin masuk surga tanpa hisab dan tanpa ada halangan apapun. Namun sering kali kita lupa dan khilaf sehingga selalu mengabaikan apa yang diperintahkan Allah SWT.

Jika kita menyadari banyak dosa yang diperbuat, maka sangat diwajibkan untuk bertaubat. Dan mengerjakan sholat wajib sesuai perintah Allah SWT adalah salah satu jalan untuk menuju surga Allah SWT.

Menurut Syekh Ali Jaber, ada bacaan yang bisa kita baca setelah sholat wajib, serta ganjarannya adalah masuk ke surga tanpa ada yang menghalanginya.

Mengutip dari sebuah video YouTube short di kanal Islamic Channel, berjudul "Ayat Kursi Setelah Sholat dan Sebelum Tidur - Syekh Ali Jaber", yang diunggah pada 3 Januari 2022, Syekh Ali Jaber menyebutkan jika membaca ayat tersebut setelah sholat wajib, maka akan masuk surga tanpa ada yang menghalangi.

Baca Juga: Hati-hati, Pahami 4 Gejala Tertular Omicron Terbaru 2022 Pada Anak Dan Dewasa, No 3 Sering Dialami

Disebutkan Syekh Ali Jaber, bahwa membaca ayat Kursi adalah kunci jika ingin masuk surga tanpa ada hal apapun yang menghalangi kita.

Membaca ayat Kursi setelah sholat wajib san sebelum tidur, maka jaminannya akan masuk surga tanpa ada yang menghalangi, kat Syekh Ali Jaber dalam sebuah ceramah.

"Jangan tinggalkan ayat Kursi lepas sholat, sholat wajib," kata Syekh Ali Jaber.

Menurut Syekh Ali Jaber, membaca ayat Kursi setelah sholat wajib akan sangat baik, dan pahalanya adalah masuk surga tanpa penghalang suatu apapun.

Baca Juga: Santet Pun Dibuat Tak Berdaya dengan 7 Butir Ini, Simak Penjelasannya dari dr Zaidul Akbar

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x