Dosa Zina Bisa Diampuni, Lakukan Ini Setiap Waktu Kata Ustadz Adi Hidayat

- 17 Februari 2022, 04:58 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan soal seseorang yang melakukan dosa zina
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan soal seseorang yang melakukan dosa zina /Youtube Kajian Islam Podcast/

“Ketika dikerjakan seperti itu, dia mau tobat, kata Allah ayo taubat jangan putus asa dari rahmat Allah SWT”, kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: HATI HATI Jika Ular Masuk Rumah, Kata Ustadz Adi Hidayat, Bisa Jadi Jelmaan Jin, Begini Cara Mengatasinya

Kenapa (dalam ayat itu) ada kalimat jangan putus asa, jelas Ustadz Adi Hidayat, karena orang kalau berbuat dosa besar setannya lebih mudah menjerumuskan orang tersebut.

Setan akan membuat kalimat-kalimat dalam diri orang yang telah berbuat zina seakan-akan mencegah dia untuk bertobat.

Setan akan mengatakan: ‘Sudahlah dosa kamu sudah begitu besar gak ada kesempatan untuk bertaubat lagi, sudah. Kamu sudah terlanjur basah berenang sekalian. Tinggalkan perbuatan yang ini kamu medannya di sini, kamu dunianya di sini”.

“Kata Allah itu semua tidak benar. Saya itu adalah Tuhan rahmat bukan Tuhan ‘ghadab”. Rahmat saya melebihi ghadab yang ada dalam diri saya. Maka rahmat itu manfaatkan, tobat ayo tobat”, ujar Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, pintu tobat itu terbuka tidak hanya untuk pelaku laki-lakinya saja. Tapi berlaku juga bagi pelaku perempuannya.

Ustadz Adi Hidayat mengisahkan seorang PSK (Ustadz Adi Hidayat menyebutnya pelacur) yang memberikan minuman kepada seekor anjing. Dan ketika diberikan itu tiba-tiba keluar firman-Nya. Dengan segala keikhlasan-Nya dia masuk ke dalam surga.

Baca Juga: 2 Dosa Mesti Dihindari, Wajib Tahu Ternyata ada Maksiat Dalam Ibadah, Kata Ustadz Adi Hidayat

“Namun jangan salah baca sehingga beranggapan jadi pelacur saja masuk surga. Dan bukan berarti terus mencari anjing lalu memberinya minum dan masuk surga”, kata Ustadz Adi Hidayat

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Kajian Islam Podcast


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah