Namun, menurut Ustadz Khalid Basalamah, sang istri juga harus ingat bahwa membantu pekerjaan rumah tidak boleh diwajibkan untuk suami.
"Karena di balik harusnya dia sekarang harus bisa berusaha bekerja, apapun pekerjaan ya, tanpa melihat jenis pekerjaan itu yang penting halal. Dia harus bekerja, karena kewajiban," tutur Ustadz Khalid Basalamah.
Baca Juga: ORANGTUA Wajib Tahu, Inilah Ciri-Ciri Anak Yang Sudah Kecanduan Gadget
Menurut Ustadz Khalid Basalamah, seorang suami pantasnya bekerja dan menafkahi istri. Walaupun harus bekerja sebagai buruh atau kuli, karena merupakan tanggung jawab dan kewajibannya sebagai seorang suami. ***