Pemeriksaan dilakukan bekerja sama dengan penyidik dari Polrestabes Bandung.
"Sudah dipanggil dan kami lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Rasdian seperti dikutip dari laman Bandung.go.id, Kamis, 3 Februari 2022.
Setiadi mengatakan, ketegasan dari pemerintah saat insiden terjadi sudah dilakukan, Rabu, 2 Februari 2022
Pembubaran secara paksa langsung dilakukan Satpol PP di tempat kejadian perkara.
Jika memang tidak menurut, pemerintah akan melakukan penyegelan terhadap mall Festifal Citylink tersebut.
"Sejak kemarin setelah dapat laporan kami langsung membubarkan," kata Rasdian.
Adapun terkait sangsi yang diberikan masih menunggu hasil pemeriksaan selesai.
Seperti diberitakan, euforia masyarakat di Kota Bandung dalam menyaksikan pertunjukan barongsai, menyebabkan terjadi kerumunan massa di Mall Festival Citilink di Jalan Peta, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu, 2 Februari 2022.
Mall tersebut bak lautan manusia, saking penuh dan sesaknya. Warga berbondong-bondong menyaksikan aksi barongsai.