Yana menyebutkan bahwa sesaat setelah adanya laporan kerumunan di Mall Festival City Link, Satgas penanganan Covid-19 Kota Bandung Langsung terjun untuk menangani terkait kejadian tersebut.
Rencananya, Satpol PP Kota Bandung akan melakukan pemeriksaan kejadian kerumunan itu pada hari ini Kamis, 3 Februari 2022.
Baca Juga: Hukum Orang Mualaf Menghadiri Perayaan Imlek, Bolehkah? Buya Yahya Menjawab
Pengelola mall akan diperiksa untuk menentukan sanksi apa yang akan diberikan.
"Kita lihat hasil pemeriksaan Satpol PP (terkait sanksi penyegelan)," kata Yana Mulyana.
Selain itu, Pemkot Bandung juga sudah menyampaikan teguran kepada pengelola mall tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengaku sudah menyampaikan teguran kepada pengelola mall tersebut dan mengancam penyegelamn karena apa yang terjadi itu merupakan pelanggaran berat.
"Langsung sore itu juga saya telepon dan sampai memberikan ancaman. Kalau tidak diberhentikan, saya akan datang dan tidak segan untuk disegel. Kita akan tutup karena bukti ada kuat di saya, dan ini pelanggaran berat," kata Elly.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan jajaran Polrestabes Bandung dalam mendalami kasus kerumunan ini.
Di sisi lain, pihak pengelola mall mengklaim sudah berupaya melakukan pencegahan mulai dari pembagian waktu atraksi menjadi tiga sesi dan imbauan terhadap pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan.