Bagaimana hukumnya menurut syariat Islam?
Baca Juga: Wanita Wajib Tahu! Hati-hati Ini Dosa Paling Dibenci Allah SWT, No 1 sangat bahaya
Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan terkait hal ini, seperti dilansir DeskJabar dari Kanal YouTube DENJAYA dengan judul USTAD Abdul Somad | Hukum Mencintai Istri Orang yang tayang pada 2 Maret 2019.
Menurut Ustaz yang akrab disapa UAS ini, hukumnya mencintai pasangan lain, istri atau suami orang lain, itu hukumnya diperbolehkan dalam Islam.
Balik lagi pada kalimat diatas bahwa cinta itu adalah anugerah Tuhan yang harus disyukuri, karena cinta tidak bisa ditolak kedatangannya, dan itu murni pemberian dari-Nya.
Artinya, mencintai istri atau suami orang lain hukumnya tidak berdosa atau diperbolehkan, karena cinta merupakan sebuah keterpaksaan yang tumbuh dalam diri seseorang.
"Cinta tidak bisa memilih, ketika kita cinta dengan orang apakah berdosa? Tidak. Karena rasa itu tumbuh di dalam, suka tidak dosa," kata UAS dalam ceramahnya tersebut.
“Namun, syaratnya adalah asalkan rasa cinta itu tidak berbuah jadi sebuah tindakan. Jika rasa itu datang dan kemudian bertindak maka hukumnya berdosa,” tegas UAS.
UAS menjelaskan bahwa cinta yang datang dalam diri kita itu tetap sebuah anugerah.