Bagaimana Hukum Menyemir Rambut Warna-Warni dalam Pandangan Agama Islam ? Buya Yahya Memberi Penjelasan

- 20 Januari 2022, 19:17 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /YouTube/Al-Bahjah TV/

Baca Juga: Tali Pocong Tidak Dibuka, Benarkah Menjadi Setan Pocong Gentayangan ? Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan

"Para ulama sepakat mewarnai rambut selain hitam maka sah, dengan catatan ditempat tersebut bukan menjadi syiar-nya orang yang tidak beriman," kata Buya Yahya.

Diperbolehkan bukan berarti bertindak semaunya, namun tergantung pada apa yang menjadi tujuannya.

"Yang jadi masalah bukan warna-warninya, tapi yang jadi masalah adalah ikut siapa kamu mewarnai rambut," kata Buya Yahya.

Untuk tampil lebih menarik jangan  berlebihan, karena yang berlebihan itu tidak baik.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Youtube Buya Yahya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x