Dalam pemeriksaan itu juga tidak ada bukti bukti tambahan adan pertanyaan krusial yang ditanyakan penyidik.
Baca Juga: TERBARU Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ahli Forensik dr. Sumy Hastry Didatangi Arwah Korban ?
Achmad Taufan juga menyakini bahwa memang penyidik sudah punya gambaran utuh soal kasus ini tinggal memastikan saja siapa pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.
Pernyataan Yoris dan Danu saat ditanyakan penyidik tidak ada yang berubah sama seperti dulu, ujarnya.
Lalu ketika ditanya soal bukti DNA, Achmad Taufan menyatakan bahwa pernyataan kepada penyidik terhadap Yoris, Danu dan Yanti tidak ada mempertanyakan soal DNA.
Namun penyidik hanya menanyakan soal aktivitas, Danu pada tanggal 18, 19 Agustus 2021 atau pada hari dan setelah terjadi kasus pembunuhan.
Sedangkan Yoris ditanyakann aktivitasnya ketiga tanggal 17 Agustus 2021 atau sehari sebelum terjadinya pembunuhan.
Seperti diketahui Yosep Hidayah, Youries Raja Amarullah (Yoris) dan Muhammad Ramdanu (Danu) Kamis 25 November 2021 diperiksa berbarengan saksi kasus pembunuhan Subang di Markas Polda Jawa Barat (Mapolda Jabar) Jln. Soekarno Hatta Kota Bandung. ***