Polisi Menggelar Olah TKP Di Lokasi Kejadian kecelakaan Mobil Vanessa Angel, Ini Hasilnya

- 8 November 2021, 05:00 WIB
Polisi Menggelar Olah TKP Di Lokasi Kejadian kecelakaan Mobil Vanessa Angel, Ini Hasilnya
Polisi Menggelar Olah TKP Di Lokasi Kejadian kecelakaan Mobil Vanessa Angel, Ini Hasilnya /

DESKJABAR - Seperti yang diketahui Artis sinetron Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Trans Jawa ruas Kertosono-Jombang kilometer 672, sekitar pukul 12.36 WIB, Informasi tentang kematian Vanessa dan suaminya didapat dari Patroli Jalan Raya Polda Jawa Timur (PJR Polda Jatim).

Polisi telah memberikan penjelasan tentang jumlah penumpang dalam mobil Pajero Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah adalah lima orang, Dua orang meninggal dunia dan tiga lainnya luka-luka.

Kecelakaan tersebut menyebabkan artis Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia, dan anak Vanessa, PRT Siska Lorensa beserta supirnya Tubagus Joddy selamat.

Baca Juga: Olah TKP dan Kronologi Pada Kecelakaan Mobil Pajero Vannesa Angel Dan Bibi Ardiansyah Resmi Dari Kepolisian

Baca Juga: KRONOLOGI Kecelakaan Mobil Vanessa Angel Lengkap Resmi Kepolisian, Vanessa Tukar Posisi dengan Siska Lorensa

Kepolisian Resort Jombang Timur menggelar olah Tempat Kejadian Perkara di lokasi Kecelakaan tunggal mobil Pajero yang dialami yang menyebabkan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal.

Sebelumnya melakukannya, aparat telah mengevakuasi kendaraan yang ditumpangi Vanessa Angel ke lapangan parkir Satlantas Polres Jombang, Jawa Timur.

Sejumlah petugas terlihat mencari ulang barang-barang milik korban yang barangkali tertinggal di dalam mobil.
Selain itu petugas Satlantas Polres Jombang juga melakukan pengecekan terhadap ban mobil yang masih ada.

Kesimpulan sementara dari hasil olah TKP yang disampaikan polisi, pengemudi melaju dengan kecepatan diatas 100 km/jam dan pengemudi tidak berusaha mengerem sebelum terjadi benturan keras.

Bekas pengereman juga tidak ditemukan, baik di TKP maupun pada ban mobil.
Menurut Latif, mobil yang ditumpangi korban dalam kecepatan tinggi, sekitar 130 km/jam. Itulah sebabnya, ketika kecelakaan terjadi dampaknya mematikan.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x