Jalan Tol Di Indonesia Tidak Aman Untuk kecepatan Tinggi, Pemerhati Konstruksi Jalan Raya Gatot Rusbintardjo

- 5 November 2021, 20:45 WIB
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarganya seusai mengalami kecelakaan di ruas tol Jombang-Mojokerto KM 672.400A arah Surabaya di Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis, 4 November 2021.
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarganya seusai mengalami kecelakaan di ruas tol Jombang-Mojokerto KM 672.400A arah Surabaya di Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis, 4 November 2021. /Antara/Syaiful Arif/

2. Di Tengah jalan Tol diberi pembatas dinding beton yg Tebal dan kokoh. Akibatnya jika ada mobil yg selip atau kemudian berbelok maka akan menabrak tembok beton dan karena kecepatannya tinggi, maka akibatnya fatal seperti yg dialami mobil VA dan juga dosen Fak. Teknik Sipil UNDIP beberapa waktu yang lalu.

Jalan Tol yang aman di tengahnya (mediannya) harus berupa rumput dengan lebar min. 2 x 5 meter dengan kelandaian 5%. (Seperti jalan Tol Jagorawi pada awal dibuatnya). Dengan demikian jika ada sopir mengantuk atau mobil pecah ban, mobil tidak menabrak tembok beton, tetapi meluncur di atas rumput yg landai dan akhirnya berhenti dg selamat.

Yang harus diingat !! Jalan Tol di Indonesia adalah jalan yang tidak aman terutama untuk kecepatan tinggi.*

Taatilah rambu pembatas kecepatan.
Jangan bangga dapat menempuh waktu 3.5 dari Semarang ke Surabaya. Tapi banggalah dapat membawa keluarga dengan selamat dari Semarang ke Surabaya walaupun harus ditempuh dalam waktu lebih dari 4.5 jalan

Sementara itu Kepala Departemen Busdev (Business Development) and Relation, Astra Infra Toll Road Jombang-Mojokerto (PT MHI) Udhi Dwi Saputro mengimbau pengendara yang melintas di ruas tol Jomo (Jombang – Mojokerto) diharapkan mengutamakan keselamatan.

Salah satunya yang harus diperhatikan adalah tidak memacu kendaraannya dengan kecepatan diatas 100 Km/jam karena akan lebih berbahaya, Pengendara yang mengantuk juga diminta beristirahat terlebih dulu di rest area.***

Halaman:

Editor: Sanny Abraham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x