DESKJABAR - Disinggung mengenai kecepatan mobil sebelum terjadi kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan suami, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Latif Usman memperkirakan jika dilihat dari kondisi kerusakan, kendaraan tersebut melaju lebih dari 100 km/jam.
"Tapi dari hasil penyidikan, nanti akan diketahui pergerakan kendaraan kecepatannya berapa, sehingga saat terjadi kelelahan atau mengantuk, berapa titik ukur yang ada. Kami tadi hanya memperkirakan dari hasil kerusakan kendaraan di atas 100 km/jam," ujar Latif.
Baca Juga: Dody Sudrajat Ayah Vanessa Angel : Doakan Saja ya Buat Vanessa, Mudah-mudahan Husnul Khotimah
Latif menuturkan Polda Jatim memastikan akan memeriksa sopir mobil Vanessa Angel yang diduga mengantuk sehingga mengakibatkan kecelakaan di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A, Kamis 4 November 2021 siang.
"Kami memberikan bantuan psikologi agar tenang dan lain sebagainya, kalau sudah tenang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar perwira menengah tersebut.
Baca Juga: Berita Vanessa Angel Hari Ini Kecelakaan, Vanessa dan Suami Tewas, Tiga Luka Berat
Baca Juga: Ini Kronologi Kecelakaan Mobil Vanessa Angel dan Suami Febri Ardiansyah Hingga Tewas
Pada kesempatan tersebut, Latif pun membeberkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mobil yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A, Kamis siang,