Polisi Beberkan Kecepatan Mobil yang Ditumpangi Vanessa Angel dan Suami yang Alami Kecelakaan

- 4 November 2021, 19:53 WIB
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpangi artis Vanessa Angel dan keluarganya.
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpangi artis Vanessa Angel dan keluarganya. /Antara/Syaiful Arif/zk

 

DESKJABAR - Disinggung mengenai kecepatan mobil sebelum terjadi kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan suami, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Latif Usman memperkirakan jika dilihat dari kondisi kerusakan, kendaraan tersebut melaju lebih dari 100 km/jam.

"Tapi dari hasil penyidikan, nanti akan diketahui pergerakan kendaraan kecepatannya berapa, sehingga saat terjadi kelelahan atau mengantuk, berapa titik ukur yang ada. Kami tadi hanya memperkirakan dari hasil kerusakan kendaraan di atas 100 km/jam," ujar Latif.

Baca Juga: Update, Pengacara Vanessa Angel, Milano Sudah Punya Firasat Sebut Vanessa Tidak Mau Pergi ke Surabaya

Baca Juga: Dody Sudrajat Ayah Vanessa Angel : Doakan Saja ya Buat Vanessa, Mudah-mudahan Husnul Khotimah

Latif menuturkan Polda Jatim memastikan akan memeriksa sopir mobil Vanessa Angel yang diduga mengantuk sehingga mengakibatkan kecelakaan di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A, Kamis 4 November 2021 siang.

"Kami memberikan bantuan psikologi agar tenang dan lain sebagainya, kalau sudah tenang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar perwira menengah tersebut.

Baca Juga: Berita Vanessa Angel Hari Ini Kecelakaan, Vanessa dan Suami Tewas, Tiga Luka Berat

Baca Juga: Ini Kronologi Kecelakaan Mobil Vanessa Angel dan Suami Febri Ardiansyah Hingga Tewas

Pada kesempatan tersebut, Latif pun membeberkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mobil yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A, Kamis siang, 

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x