Lalu sopir menepi dengan maksud akan mengganti ban, namun tiba tiba korban diserang dari belakang oleh beberapa orang menggunakan senjata tajam.
Baca Juga: Pengembangan Anak Usia Dini Secara Holistik dan Integratif Kunci Masa Depan Bangsa
Korban mengalami luka serius dan barang barang korban pun digasak perampok.
Jadi para pengguna jalan tol perlu hati hati jangan lengah karena bisa saja modus seperti itu terjadi lagi di jalan tol lainnya.
Untuk menghindari dan waspada modus perampokan jalan tol tersebut, ini kami bagikan tips nya.
1. Selalu Perhatikan Kecepatan
Pengguna jalan tol saat mengendarai harus perhatikan kecepatan. Kementrian Perhubungan memberikan aturan batas kecepatan adalah minimum 60km/jam dan maksimum 100km/jam.
Untuk keselamatan dan kelancaran selama berada di jalan tol jangan mengemudi dibawah atau diatas batas kecepatan yang sudah ditentukan.
2. Jalur Kanan Untuk Mendahului