PPKI mempunyai kepanangan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Tujuan dibentuk PPKI adalah untuk mempersiapkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Sebelumnya juga telah dibentuk BPUPKI.
Tapi oleh Jepang dibubarkan dengan alasan BPUPKI terlalu cepat dalam mengambil keputusan mengenai kemerdekaan Indonesia.
Baru kemudian dibentuk PPKI tepatnya pada tanggal 7 Agustus 1945 dengan Ir. Soekarno sebagai ketuanya.
Setelah dibentuknya PPKI maka dilangsungkan beberapa sidang dengan beberapa hasil sebagai berikut.
Baca Juga: Apakah Boleh Puasa Hanya Tanggal 10 Muharram Saja ? Ustad Abdul Somad Menjelaskan
Baca Juga: Inilah 20 Peristiwa Besar Sejarah yang Terjadi pada Tanggal 10 Muharram
Sidang tersebut dilakukan selama 3 kali yaitu pada tanggal 18, 19, dan 22 Agustus 1945 dengan hasil sidang PPKI sebagai berikut.
Untuk sidang PPKI 19 Agustus 1945 menghasilkan keputusan yakni
I. Pembagian wilayah, terdiri atas 8 provinsi.