DESKJABAR – Sejarah Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, dimulai dengan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI. Badan ini BPUPKI merupakan badan yang dibentuk Jepang untuk Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan.
Setelah dibentuk pada 1 Maret 1945, BPUPKI segera melaksanakan siding pada 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945, membahas tentang rancangan dasar negara, sebagai persiapan menjelang kemerdekaan Indonesia.
Dalam sidang yang dihadiri sejumlah tokoh nasional tersebut, muncul 3 orang yang mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia saat itu yakni Mr. Prof. Moh. Yamin, S.H, Prof. Mr. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Baca Juga: Yuk Mengenal Perbedaan Tabung Oksigen Medis dengan Oksigen Industri
Baca Juga: Inilah Perbedaan Tabung O2 Medis dengan O2 Industri
Adapun tugas dari BPUPK adalah mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan hal-hal yang diperlukan dalam usaha pembentukan negara Indonesia merdeka.
Pada sidang hari pertama tanggal 29 Mei 1945, dalam pidatonya, Mohammad Yamin mengemukakan gagasan tentang dasar negara Indonesia yakni
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Baca Juga: Inilah 4 Cara Mudah Mencairkan Daging Beku dari Freezer yang Cepat, Aman, serta Bebas Kuman
Giliran pada sidang yanggal 31 Mei 1945,dalam pidatonya Soepomo mengmukakan gagasan rumusan negara yang dinamakan Dasar Negara Indonesia Merdeka.