Vaksin Berbayar Mendapat Penolakan, Menjadikan Vaksin Sebagai Komoditas Bisnis

- 12 Juli 2021, 07:29 WIB
Perwakilan BEM Nusantara saat memberikan keterangan pers tolak komersialisasi vaksin COVID-19 di Jakarta, Minggu (11/7/2021) (ANTARA/HO-BEM NUSANTARA)
Perwakilan BEM Nusantara saat memberikan keterangan pers tolak komersialisasi vaksin COVID-19 di Jakarta, Minggu (11/7/2021) (ANTARA/HO-BEM NUSANTARA) /

DESKJABAR - Adanya vaksin berbayar yang biayanya mencapai Rp879.140 per individu untuk dua kali vaksinasi, mendapat penolakan dari BEM Nusantara yang menilainya sebagai upaya komersialisasi vaksin Covid-19.

 

“Di saat mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat bahu-membahu untuk menyukseskan program vaksinasi, namun ternyata hari ini pihak BUMN malah menjadikan vaksin sebagai komoditas bisnis,” kata Koordinator Pusat BEM Nusantara Dimas Prayoga dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 11 Juli 2021.

Berdasarkan aturan pemerintah, harga vaksin berbayar per dosis Rp321.660 ditambah dengan harga layanan Rp117.910, sehingga harga per dosis vaksin yang dibebankan kepada penerima manfaat seharga Rp439.570 per dosis.

Baca Juga: Biaya Vaksin Berbayar Mencapai Ratusan Ribu untuk Dua Kali Vaksin

Setiap orang mendapatkan injeksi sebanyak dua kali, sehingga harga paket lengkap vaksin berbayar itu mencapai Rp879.140 per individu. 

Adanya vaksin berbayar dikhawatirkan membuat masyarakat justru akan memilih untuk tidak mau terlibat. Padahal Indonesia harus gencar melakukan vaksin sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo agar bisa terbebas dari virus Corona.

Menurut Dimas, mahasiswa telah berupaya untuk mengedukasi masyarakat untuk terus menaati protokol kesehatan. Selain itu para mahasiswa juga sedang gencar memberikan edukasi tentang khasiat vaksin ke masyarakat.

Baca Juga: Euro 2021, Bek Inggris Luke Shaw Pecahkan Rekor Milik Chus Pereda

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah