“Praktek yang telah disebutkan di atas adalah praktek paling sempurna (akmal) untuk sholat gerhana. Berarti bagi terwujud kesempurnaan terendah dalam praktek sholat ini tak ada tuntutan keharusan membaca surah dan memanjangkan ruku atau pun sujud sebagaimana yang telah disebutkan di atas”, sebut Kemenag Kota Tasikmalaya seksi penyelenggaraan syariah dalam surat edarannya.***