DESKJABAR - Jumlah pengunjung pada tradisi padusan menjelang Ramadhan 1442 H di Pikatan Water Park, Kabupaten Temanggung dibatasi maksimal 450 orang dalam satu kali putaran.
Pelaksana Tugas Direktur Perumda Bumi Phala Wisata Bagus Pinuntun di Temanggung, Senin, 12 April 2021 mengatakan, tradisi padusan kali ini berbeda dengan sebelum pandemi di mana jumlah pengunjungnya tanpa batas, bisa mencapai belasan ribu orang.
"Kami sudah koordinasi lintas sektoral bersama Polres, Kodim, BPBD, dan Satpol PP Pemkab Temanggung dan telah disepakati jika tradisi padusan kali ini jumlah pengunjung maksimal hanya 450 orang dalam satu kali putaran," katanya.
Baca Juga: Cara Agar Tetap Segar dan Bugar Saat Puasa Ramadhan, Salahsatunya Tetap Olahraga
Baca Juga: PERAWATAN MOBIL, Inilah Komponen Kaki Kaki Mobil yang Harus Selalu Mendapat Perhatian
Bagus menjelaskan, selain pembatasan jumlah pengunjung, pihak pengelola juga melakukan pembatasan waktu buat pengunjung, maksimal hanya dua jam.
"Kami buka tiga tahap atau putaran, pertama pukul 07.00-09.00 WIB, kemudian pukul 10.00-12.00 WIB, dan terakhir pukul 13.00-15.00 WIB," katanya, seperti dikutip dari Antara.
Ia menyampaikan, aturan-aturan tersebut memang disesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru di tempat wisata air dengan pengawasan protokol kesehatan yang ketat.