Jelang Ramadhan 2021, Prancis Perintahkan Pengamanan Tempat Ibadah Muslim, Pasca Merebaknya Islamofobia

- 12 April 2021, 08:08 WIB
Masjid Strasbourg
Masjid Strasbourg /commons.wikimedia.org/Jade Cuttle/

DESKJABAR – Menjelang Ramadhan 2021, Menteri Dalam Negeri Prancis memerintahkan penegak hukum untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan di sekitar tempat ibadah Muslim.

Perintah yang dikeluarkan Minggu, 11 April 2021 itu, menyusul perusakan sebuah pusat budaya Islam dengan coretan-coretan Islamofobia.

"Coretan anti-Muslim yang telah tertulis di pusat budaya dan agama ini tidak dapat diterima. Kebebasan beribadah di Prancis adalah kebebasan mendasar," kata Gerald Darmanin saat berkunjung ke Pusat Kebudayaan Islam Avicenna di kota Rennes di barat laut Prancis, Minggu 11 April 2021.

Baca Juga: PERAWATAN MOBIL, Inilah Komponen Kaki Kaki Mobil yang Harus Selalu Mendapat Perhatian

Tempat pusat dirusak beberapa hari sebelum dimulainya bulan suci Ramadhan dengan coretan Islamofobia. Darmanin mengatakan, dia datang ke lokasi untuk menunjukkan solidaritas pemerintah Presiden Emmanuel Macron dengan komunitas Muslim.

Dewan Ibadah Muslim Prancis (CFCM) mengatakan insiden di Rennes terjadi dua hari setelah serangan pembakaran masjid Arrahma di Nantes, serta ancaman pembunuhan yang ditujukan kepada jurnalis Muslim Nadiya Lazzouni.

Mereka menyalahkan meningkatnya tindakan anti-Muslim pada perdebatan yang sedang berlangsung seputar RUU yang mengkonsolidasikan prinsip-prinsip Republik tanpa pandang bulu yang menargetkan komunitas Muslim. Dalam sebuah pernyataan, CFCM mengatakan perdebatan itu sayangnya telah menjadi forum untuk pembenci dari semua lapisan.

Ia menambahkan bahwa slogan-slogan Islamofobia adalah bagian dari gerakan separatis yang ideologinya mengilhami Brenton Tarrant, yang menembaki dua masjid di Christchurch, Selandia Baru pada Maret 2019, menewaskan 51 orang, dan diteorikan oleh para intelektual Prancis.

 Baca Juga: Son Heung-min Jadi Korban Rasisme di Medsos, Tottenham Hotspur Bereaksi Keras

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: aa.com.tr


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah