DESKJABAR – Kalangan penghobi mainan replika senjata jenis airsoft gun dan air gun di Tanah Air kembali sedang banyak yang uring-uringan.
Pasalnya, lagi-lagi mainan replika senjata jenis airsoftgun kembali dijadikan “kambing hitam” dalam sejumlah kasus.
Termasuk kali ini, disebut-sebut airsoft gun digunakan oleh sesuatu yang oleh pihak polisi yang mereka sebut sebagai aksi “terorisme” sebuah skenario penyerangan Mabes Polri, yang terjadi Rabu, 31 Maret 2021.
Di kalangan penggemar mainan replika airsoft gun, Kamis, 1 April 2021, sedang kembali ramai menjadi pembicaraan. Pasalnya, mereka tak terima hobi mereka kembali terusik disebutkan sebagai senjata, apalagi dikaitkan kejadian “terorisme”.
Baca Juga: Peminat Olahraga Menembak Bermunculan di Kota Bandung
Dalam foto yang beredar dalam kejadian “penyerangan” Mabes Polri, tampak apa yang disebut sebagai senjata oleh orang yang digambarkan menyerang Mabes Polri tersebut adalah sebuah replika senjata, namun disebutkan dari jenis airsoft gun.
Dalam catatan DeskJabar, sebenarnya ada yang membedakan antara airsoft gun dan air gun, maupun senjata asli, yaitu kemampuan tembakan yang berbeda jauh. Ada kesamaan, dimana bentuknya adalah sama, namun berbeda sistem, antara yang asli senjata, air gun, maupun airsoft gun.
Untuk replika senjata berupa airsoft gun, perdagangannya di seluruh dunia, jelas disebutkan sebagai toys yang artinya mainan. Mainan airsoft gun secara nyata tak bisa dijadikan senjata, begitu pula dimodifikasi menjadi senjata api pun sulit.