Penggunaan air gun, berdasarkan catatan DeskJabar, mulai ramai masuk ke Indonesia sejak sekitar tahun 2000 lalu, diawali kondisi tak aman di Kota Jakarta.
Pada saat itu, air gun berbagai merek, kemudian dijual sebagai “senjata bela diri”. Bahkan dalam sejumlah pameran, dijual dengan harga sama dengan senjata api, bahkan senapan angin pun juga mendadak harganya “meroket”.
Perbedaan karakteristik
Ini bedanya antara airsoftgun dan airgun :
Airsoft gun
- Menggunakan peluru disebut BB (ball bearing) berbahan plastik kaliber 6 mm, walau kadang ada yang berbahan almunium ringan
- Sumber tenaga penembakan menggunakan green gas R134 (sebenarnya mirip freon AC mobil) untuk jenis replika pistol, untuk replika senapan serbu umumnya bertenaga baterai dan green gas
- Kecepatan tembakan rata-rata 280-340 fps (tergantung merek)
- Efek tembakan jika mengenai sasaran, paling banter lecet jika terkena dalam jarak 8-12 meter.
- Penyebutkan diantara para penghobi adalah “unit”, bukan senjata
Baca Juga: SEJARAH JAWA BARAT, Bandung ke Ciletuh Sukabumi Nyaris Tersambung Jalur Kereta Api
Air gun
- Menggunakan peluru BB (pellet) berbahan almunium kaliber umumnya 4,5 mm, namun ada pula yang 6 mm
- Sumber tenaga gas Co2
- Kecepatan tembakan 280 fps s.d 550 fps (tergantung merek)
- Efek tembakan, jika terkena pada jarak 8-12 meter, rata-rata menancap bahkan namun kadang-kadang ada yang bisa berdampak meninggal dunia (tergantung kekuatan fps dan merek, tak bisa disamaratakan)
- Penyebutan diantara para penghobi adalah “unit”, bukan senjata
Kepengurusan Pengda Perbakin Jawa Barat, dalam sebuah rapat yang dihadiri DeskJabar beberapa tahun lalu, secara jelas tidak menerima atau tidak mengakui airsoft gun masuk ke dalam Perbakin.
“Sebab, airsoft gun itu mainan. Perbakin hanya mengkomodir senjata api dan senjata angin untuk olahraga, sedangkan airsoft gun sudah ada wadahnya yaitu Porgasi karena lebih mengarah sport dan hobi,” ujar Sekum Perbakin Jawa Barat, Cucu Sutara pada saat itu. ***