Total 22 Terduga Teroris Ditangkap, Polri: Mereka Telah Rencanakan Lakukan Bom Bunuh Diri

- 3 Maret 2021, 16:37 WIB
Kepala Biro Penerangan masyarakat Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memberikan keterangan pers di Div Humas Mabes Polri, Rabu 3 Maret 2021.
Kepala Biro Penerangan masyarakat Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memberikan keterangan pers di Div Humas Mabes Polri, Rabu 3 Maret 2021. /ANTARA/Laily Rahmawaty/

DESKJABAR - Sudah 22 terduga teroris ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Jawa Timur (Jatim). Demikian dikatakan epala Biro Penerangan masyarakat Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, di Jakarta, Rabu 3 Maret 2021.

"Sampai hari ini sudah 22 tersangka yang ditangkap di Jawa Timur," kata Rusdi.

Rusdi mengatakan ke 22 tersangka terduga teroris tersebut ditangkap selama operasi pencegahan terorisme yang berlangsung di Jatim. Rencananya ke 22 terduga teroris akan diterbangkan ke Jakarta untuk diproses hukum oleh Mabes Polri.

Dari 22 tersangka tersebut, termasuk 12 orang terduga teroris yang ditangkap di wilayah Jatim pada Jumat 26 Februari 2021 lalu. Penangkapan kembali dilakukan pada Senin 1 Maret 2021 di Surabaya, seorang terduga teroris berinisial N ditangkap dari rumahnya.

Baca Juga: Sejumlah Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Mabes Polri di Jatim

Baca Juga: Pegawai Ditjen Pajak Diduga Terlibat Suap, Sri Mulyani: Jika terbukti, Ini Suatu Pengkhianatan

Baca Juga: HUMOR SUEB: Hadiah Ulang Tahun

Dua belas terduga ini diketahui sebagai kelompok Fahim yang berafiliasi dengan Al Qaeda.

"Saat ini masih dikembangkan lagi oleh Densus 88 untuk betul-betul kelompok Fahim ini bisa diselesaikan di Jatim," kata Rusdi.

Sebelumnya Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap sebanyak 12 orang terduga terorisme di Jawa Timur, pada Jumat (26/2).

Adapun 12 terduga teroris itu berinisial UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS dan MI. Mereka diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan terorisme.

Para terduga teroris ini sudah merencanakan aksi amaliah (bom bunuh diri) dengan melakukan aktivitas berupa latihan bela diri, merancang bungker yang digunakan sebagai tempat pembuatan senjata maupun bom rakitan.

Selain itu, terduga teroris juga telah mempersiapkan tempat penyimpanan senjata dan telah mempersiapkan tempat pelarian setelah melakukan aktivitas terorisme.

Dari hasil pendalaman kelompok terorisme ini ada keterkaitannya dengan Upik Lawanga yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror pada 23 November 2020 di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x