DESKJABAR – Perang Dunia II meletus akibat keagresifan Jerman dibawah Partai Nazi yang dipimpin Adolf Hitler. Dengan politik eklusifitas yang berkeyakinan bahwa ras Aria Jerman sebagai kelompok manusia unggul, mereka menjadi kekuatan yang menakutkan.
Sejarah hari ini mencoba menceritakan kembali bedirinya Partai Nazi pada 24 Februari 1920, yang kemudian dibawah pimpinan Adolf Hitler menjadikan Jerman sebuah negara otoriter, yang semua kekuasaan terpusat kepadanya.
Sebelumnya, partai ini bernama Deutsche Arbeiterpartei (Partai Buruh Jerman), nama partai itu diubah pada tanggal 24 Februari 1920 setelah Adolf Hitler mengambil kepemimpinan partai. Lambang resmi Nazi adalah Swastika.
Baca Juga: Alhamdulillah, Akun Twitter Kemenkeu Kembali Pulih Setelah Diretas, 3 Kementerian Jadi Korban Serupa
Nazi adalah kekuatan politik utama di Jerman sejak kejatuhan Republik Weimar pada tahun 1933 hingga akhir Perang Dunia II pada tahun 1945. Namun, semangat Nazi hingga saat ini masih ada dengan nama Neo Nazi.
Bahkan Januari lalu, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres, menyampaikan kembali seruan agar dunia membangun aliansi untuk melawan perkembangan dan penyebaran neo-Nazi, supremasi kulit putih dan kebangkitan xenofobia, anti-Yahudi, serta ujaran kebencian yang sebagian besar dipicu oleh pandemi Covid-19.
Nazi Jerman secara resmi dikenal sebagai Reich Jerman hingga 1943 dan Reich Jerman Raya dari 1943 hingga 1945, adalah negara Jerman antara 1933 dan 1945, ketika Adolf Hitler dan Partai Nazi menguasai negara tempat mereka berubah menjadi kediktatoran .
Di bawah pemerintahan Hitler, Jerman dengan cepat menjadi negara totaliter di mana hampir semua aspek kehidupan dikendalikan oleh pemerintah.
Baca Juga: 5.000 Pemuka Agama Jadi Sasaran Vaksin Covid-19, Selesai Dalam 6 Hari