Mahfud MD: Pemerintah Terbuka Silahkan  Kritik, Lapor Melapor Hak Rakyat

- 15 Februari 2021, 08:28 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /ANTARA/Syaiful Hakim/am/

"Itu konteksnya pertanyaan Pak JK, bukan berarti sekarang mengkritik dipanggil polisi. Nyatanya juga tidak begitu," jelas Mahfud MD.

Mahfud menambahkan, di era Jokowi-JK kritik terhadap pemerintah pun berseliweran dari nama-nama seperti Saracen, Muslim Cyber Army, dan Piyungan.

"Jika ditindak orang ribut, jika tak ditindak juga orang ribut. Inilah demokrasi, oleh sebab itu pemerintah mengambil hal-hal kritik dimasukan ke dalam pertimbangan-pertimbangan kebijakan," kata Mahfud MD.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah