Ia mengimbau warga maupun petani untuk tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi serta di lokasi dalam radius 3 km dari puncak gunung. Selanjutnya radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara.
"Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta agar tetap waspada terhadap bahaya lahar," katanya.***