DESKJABAR- Penyanyi Ridho Rhoma yang juga anak raja Dangdut Rhoma Irama kembali berurusan dengan aparat kepolisian.
Ridho Rhoma dikabarkan ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba.
Informasi yang baru saja terjadi itu, sudah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian dan membenarkan atas kabar penangkatan Ridho Rhoma tersebut.
Namun untuk lebih jelasnya pihak kepolisian juga belum bisa memberikan rilis resmi mengingat penangkapan tersebut masih dalam proses.
Baca Juga: Kalangan Lansia Juga Divaksin Covid-19 Mulai Senin Besok
Baca Juga: Gunung Raung Jawa Timur Muntahkan Asap Tebal : PVMBG, Warga Waspada Potensi Hujan Abu
Baca Juga: Ngeri! Damkar Kawali Menerima Banyak Laporan Ular Masuk Rumah Warga, Salah Satunya Ular Sanca
"Nanti saja lengkapnya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan seperti dilansir dari www.klikseleb.pikiran-rakyat.com dengan judul "BREAKING NEWS! Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Terjerat Narkoba Lagi."
Informasi yang beredaran di luar Ridho Rhoma ditangkap oleh kepolisian dari satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Polisi berhasil meringkus Ridho Rhoma saat dirinya berada disebuah apartemen di Jakarta pusat pada Kamis 4 Februari 2021.