DESKJABAR - Pemadam Kebakaran Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis banyak menerima laporan dan panggilan untuk mengevakuasi ular dan sarang tawon di rumah-rumah warga dan kandang ayam.
"Kami juga sering mendapat laporan tentang munculnya ular di rumah warga. Kejadian di Selamanik, Pemadam Kecamatan Kawali langsung terjun ke lokasi melakukan evakuasi ular tersebut," ujar Kasi Pemadam dan Penanggulangan Kebakaran Een Hendar, di Ciamis, Minggu 7 Februari 2021.
Salah satunya adalah ketika seekor ular sanca besar dan berukuran panjang, yang diperkirakan menjadi hewan pemangsa hewan milik warga masyarakat, berhasil ditangkap di sebuah kandang ayam milik warga di Kawali.
Unit Damkar Kawali segera menuju lokasi, ketika mendapat laporan warga tentang keberdaan ular tersebut di kandang ayam milik Suryana (40). Diduga ular tersebut akan memangsa ayam yang berada di kandang, namun segera diketahui pemiliknya.
Lokasi kejadian tepatnya berada di Dusun Cikananga RT 005 RW 003 Desa Selamanik Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis, Minggu 7 Februari 2021 pukul 00.30 WIB.
Mengutip dari Kabar Priangan dengan artikel judul “Waduh! Incar Seekor Ayam, Ular Sanca 6 Meter Ditangkap unit Damkar Kawali” melaporkan, binatang melata itu berhasil ditaklukan dengan mempergunakan penjepit yang biasa digunakan untuk menangkap berbagai jenis ular.
Baca Juga: Terdeteksi Covid-19, Tiga Pesepeda Kabur Saat Gowes di Jalan Ir H. Djuanda Dago Atas Bandung
Een Hendar mengakui, dalam beberapa hari terakhir pihaknya mendapat laporan dan panggilan untuk mengevakuasi ular dan sarang tawon.