Jangan Khawatir! Selama Pandemi Pemerintah Pastikan Ketersediaan Pangan Cukup

- 3 Februari 2021, 05:15 WIB
Dokumentasi. Pekerja menimbang karung beras di Gudang Perum Bulog Divre DKI Jakarta dan Banten, Kelapa Gading, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dokumentasi. Pekerja menimbang karung beras di Gudang Perum Bulog Divre DKI Jakarta dan Banten, Kelapa Gading, Jakarta, beberapa waktu lalu. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta/

DESKJABAR - Pemerintah akan menerapkan strategi dan refocussing anggaran dan kegiatan terutama di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memastikan ketersediaan pangan cukup selama pandemi Covid-19.

“Pandemi Covid-19 berdampak terhadap sektor pertanian termasuk dari sisi terganggunya produksi pertanian akibat pembatasan pergerakan orang atau tenaga kerja,” kata Koordinator Substansi Evaluasi dan Pelaporan Biro Perencanaan, Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian Dr Ir Budi Waryanto MSi dalam acara webinar series bertajuk Mengapa Perlu Vaksinasi Covid-19 untuk Sektor Pertanian, Selasa 3 Februari 2021.

Ia juga mengatakan, pandemi telah mengganggu distribusi pangan akibat penerapan PSBB dan penutupan wilayah secara terbatas. Itu belum termasuk daya beli masyarakat yang menurun dan banyaknya terjadi pemutusan hubungan kerja.

Baca Juga: Pemimpin Kudeta Myanmar: Pengambilalihan Kekuasaan Tidak Dapat Dihindari

Baca Juga: Ternyata, Ekonomi Syariah Juga Dikembangkan di Inggris dan Amerika Serikat

“Kami menerapkan sejumlah strategi di antaranya memastikan ketersediaan bahan pangan pokok utamanya beras dan jagung. Selain itu melakukan percepatan ekspor komoditas strategis dalam mendukung keberlanjutan ekonomi,” katanya.

Tidak kalah penting pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada petani dan petugas terkait penanganan atau pencegahan Covid-19 serta pengembangan pasar tani di provinsi. Di sisi lain, pihaknya juga berupaya untuk menyediakan jaring pengaman sosial (Social Safety Net) dalam bentuk padat karya dan fasilitas penyediaan pangan murah.

“Kami memberikan dukungan terhadap UMKM dan usaha ekonomi informal di sektor pertanian,” katanya.

Dan untuk memastikan ketersediaan pangan terjaga, kata dia, dilakukan program peningkatan produksi pangan, dengan memberikan stimulus di antaranya relaksasi KUR sektor pertanian, dan mempercepat bantuan sarana dan prasarana pertanian.

Baca Juga: Manajemen Ikatan Cinta Kena Denda Rp20 Juta dari Pemkab Bogor, Ini Penyebabnya

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah