Ketua Umum PGRI Gusar!, Kritik Kemendikbud agar Hentikan Bikin Pernyataan yang Resahkan Guru

- 2 Februari 2021, 12:13 WIB
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof. Unifah Rosyidi dalam FGD daring di Jakarta, Selasa 2 Februati 2021.
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof. Unifah Rosyidi dalam FGD daring di Jakarta, Selasa 2 Februati 2021. / ANTARA/Indriani./

DESKJABAR - Ketua Umum (Ketum) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof. Unifah Rosyidi meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk tidak bikin pernyataan yang meresahkan para guru.

“Sering sekali guru, bahkan hampir setiap hari mendengar pernyataan yang tidak nyaman dari Kemendikbud. Misalnya, ada tunjangan profesi guru hanya dibayarkan pada guru yang berprestasi. Meskipun dibantah, banyak sekali pernyataan yang meresahkan para guru,” ujar Unifah dalam FGD Peta Jalan Pendidikan yang diselenggarakan secara daring di Jakarta, Selasa 2 Februaru 2021.

Seharusnya, kata Unifah, Kemendikbud fokus bagaimana agar pembelajaran berlangsung efektif pada situasi sulit seperti saat ini. Oleh karena itu, jangan ada pernyataan yang bikin heboh dan meresahkan para guru.

Baca Juga: PPKM Jawa Bali Tak Efektif, Epidemiolog UI Sayangkan Para Kepala Daerah Tidak Akui Ini

Baca Juga: Lowongan Kerja, PT Pindo Deli Pulp & Paper Mills Kembali Tawarkan Pengembangan Karir

Baca Juga: Ketua OJK Wimboh: Kehadiran Bank Syariah Indonesia Telah Lama Ditunggu Masyarakat

PGRI dalam waktu dekat akan merancang buku aktivitas yang membantu para guru dan siswa dalam belajar. Meski dalam situasi yang serba terbatas, Unifah mengatakan PGRI tetap mengabdi bagaimana agar kompetensi guru semakin meningkat.

“Jangan dibilang kalau guru itu penting, tapi ada pernyataan yang bikin resah. Tolonglah guru diberikan ketenangan. Termasuk guru-guru Satuan Pendidikan Kerja sama (SPK) yang tunjangan sertifikasinya dicabut,” kata Unifah.

Dia mengatakan bahwa memang guru SPK mengajar di sekolah kerja sama, tetapi para guru tersebut juga mempunyai keluarga. Lagi pula para guru itu bekerja untuk mencerdaskan anakanak bangsa.

“Begitu juga perekrutan guru CPNS, yang tanpa persetujuan DPR, dikatakan akan dihilangkan. Dampaknya kemana-mana, karena anak-anak muda kita tidak akan tertarik lagi menjadi guru,” ujar dia.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x