Kementerian Kominfo Buka Program Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri, Info Lengkap Klik Tautan di Sini

- 31 Januari 2021, 19:16 WIB
ILUSTRASI mendaftar beasiswa S2. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali membuka Program Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri Tahun 2021 yang terbuka untuk umum.
ILUSTRASI mendaftar beasiswa S2. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali membuka Program Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri Tahun 2021 yang terbuka untuk umum. /Pixabay/StartupStockPhotos

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/POLRI berstatus aktif;
2. Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS bagi pendaftar dari PNS);
3. Berusia maksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri;
4. Bagi PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), berusia maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri. Daftar daerah 3T mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 – 2024 tanggal 27 April 2020 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar tanggal 2 Maret 2017;
5. Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan;
6. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika;
7. Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan;
8. Persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S-2 Ilmu Komunikasi adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa Informatika, adalah tugas dan fungsinya terkait dengan tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)/Keamanan Informasi, serta persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S-2 Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pembuatan kebijakan di instansi yang bersangkutan.

Baca Juga: Awas, Longsor Ancam 24 Daerah di Jawa Barat, Simak Analisis Peneliti di Sini

Persyaratan khusus untuk masyarakat umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Usia maksimum pelamar 33 tahun pada saat mendaftarkan diri;
3. Latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan pelaku startup lokal;
4. Masa kerja minimum 2 tahun;
5. Mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang untuk menjalani pendidikan;
6. Menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, dosen, atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas;
7. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang Komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika;
8. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing perguruan tinggi yang dipilih.

Baca Juga: Info Vaksinasi Covid-19, Total 493.133 Tenaga Kesehatan Sudah Divaksinasi, Cek Data Lain di SIni

Pelamar dapat mendaftar ke lima pilihan negara tujuan studi, yaitu Tiongkok, India, Hungaria, Belanda, dan Jepang dengan daftar universitas yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kominfo.

Pendaftaran untuk program beasiswa S2 Luar Negeri dibuka sejak 28 Januari 2021 dengan batas waktu pendaftaran:

1. 28 Februari 2021, untuk skema beasiswa Kominfo-StuNed dan beasiswa ke negara tujuan studi Tiongkok (Tsinghua University); dan
2. 19 Maret 2021, untuk beasiswa ke negara tujuan studi lainnya.

Baca Juga: Info Covid-19 Nasional, Total Kasus Mencapai 1.078.314, Jawa Barat Sumbang di Posisi Kedua

Calon pendaftar diminta agar memperhatikan batas waktu pendaftaran ke Kementerian Kominfo serta perguruan tinggi yang dituju. Kunjungi laman kominfo.go.id untuk informasi selengkapnya.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Kementerian Komunikasi dan Informatika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x