Antisipasi Pandemi Covid-19, Pemkot Pontianak Larang Perayaan Imlek 2021, Cap Go Meh, dan Pesta Kembang Api

- 31 Januari 2021, 10:08 WIB
Pemkot Pontianak melarang perayaan Imlek 2021, Cap Go Meh dan pesta kembang api
Pemkot Pontianak melarang perayaan Imlek 2021, Cap Go Meh dan pesta kembang api /commons.wikimedia.org/

"Tahun ini merupakan tahun kesabaran dan penuh keprihatinan bagi kita semua, dimana pandemi Covid-19 masih terjadi," ujarnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol. Leo Joko Triwibowo menyatakan, pada Hari Raya Imlek tahun ini tidak dilaksanakan perayaan, termasuk Cap Go Meh.

Pihaknya fokus melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah pada Hari Raya Imlek.

Baca Juga: Awas, Longsor Ancam 24 Daerah di Jawa Barat, Simak Analisis Peneliti di Sini 

"Karena apabila ada perayaan di masa pandemik ini, sangat riskan terjadinya penambahan jumlah orang yang terkonfirmasi Covid-19," ucap dia.

Tradisi permainan barongsai dan naga yang setiap tahunnya dilaksanakan pada Hari Raya Imlek dan Cap Go Meh, tahun ini juga ditiadakan.

Demikian pula pesta kembang api yang biasanya dilakukan pada malam menyambut Imlek ditiadakan, hal ini untuk mencegah terjadinya konsentrasi massa.

Baca Juga: Pengacara Deden yang Gugat Ayah 3 Miliar, Ancam Somasi Deddy Corbuzier dan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi

"Kemungkinan akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat, kemudian kita juga akan lakukan patroli skala besar untuk mengeliminir berbagai kejadian yang tidak diinginkan," katanya.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah