Pasien Meninggal di Semarang Diduga Di-Covid-kan agar Dapat Anggaran Kemenkes?

- 28 Januari 2021, 05:30 WIB
Keluarga dan kuasa hukum Samuel Reven, pasien RS Telogorejo Semarang yang diduga meninggal akibat malapraktik menunjukkan foto dan bukti lapor ke Polda Jateng di Semarang, Rabu 27 Januari 2021.
Keluarga dan kuasa hukum Samuel Reven, pasien RS Telogorejo Semarang yang diduga meninggal akibat malapraktik menunjukkan foto dan bukti lapor ke Polda Jateng di Semarang, Rabu 27 Januari 2021. /ANTARA/ I.C.Senjaya/

DESKJABAR - Samuel Reven (26) pasien Rumah Sakit Telogorejo Semarang yang meninggal dunia akibat dugaan malapraktik di rumah sakit tersebut diduga telah di-covid-kan untuk memperoleh anggaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Erni Marsaulina, ibu Samuel Reven, di Semarang, Rabu 28 Januari 2021 menjelaskan, dugaan itu terungkap saat korban menjalani proses perawatan di rumah sakit tersebut. Ia menjelaskan saat masuk ke RS Telogorejo, putra sulungnya itu sempat harus menunggu beberapa jam sebelum mendapat kamar.

Saat menunggu itu, kata dia, petugas rumah sakit datang dengan membawa sebuah formulir yang harus diisi jika ingin segera memperoleh kamar. "Sempat ditawari form yang isinya seluruh biaya perawatan akan dibayari oleh Kemenkes," ungkapnya.

Baca Juga: Forty Berikan Sumbangan Untuk Korban Bencana Longsor Sumedang

Baca Juga: Pelaku Konten Rasis, Ambroncius Nababan Ditahan 20 Hari ke Depan

Tawaran itu, lanjut dia, sempat ditolak karena keluarga ingin membayar biaya perawatan secara mandiri. Namun, menurut dia, formulir itu akhirnya ditandatangani agar Samuel bisa segera bisa mendapat kamar.

Ia menuturkan Samuel akhirnya ditempatkan di kamar isolasi karena pada pemeriksaan tes cepat Covid-19 hasilnya reaktif. Selama empat hari dirawat di ruang isolasi hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia, kata dia, Samuel dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan dua kali tes usap serta foto toraks paru-paru.

Bahkan, Samuel yang dimakamkan di Jakarta itu tidak melalui protokol Covid-19 saat pemakaman. Setelah mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan pemulangan jenazah, keluarga kemudian mengurus biaya perawatan ke rumah sakit.

"Seluruh biaya dinolkan, tidak dipungut biaya oleh rumah sakit," ucap warga Cijantung, Jakarta Timur ini.

Keluarga Samuel Reven sendiri melaporkan RS Telogorejo ke polisi atas dugaan malapraktik yang menewaskan putra pasangan Raplan Sianturi dan Erni Marsaulina itu. Keluarga korban ingin mengetahui penyebab pasti kematian Samuel.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah