Dilantik Presiden Jokowi: Sah! Listyo Sigit Prabowo Menjadi Kapolri Berpangkat Jenderal

- 27 Januari 2021, 11:31 WIB
Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo disaksikan Presiden Jokowi menandatangani berita acara pelantikan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 27 Januari 2021 pagi.
Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo disaksikan Presiden Jokowi menandatangani berita acara pelantikan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 27 Januari 2021 pagi. /ANTARA/Humas Sekretariat Kabinet-Jay/pri./

Baca Juga: Calon Kapolri Listyo Sigit: Penegakan Hukum Harus Tegas Namun Humanis

Listyo adalah lulusan Akademi Kepolisian 1991 yang pernah menjadi Kapolresta Solo pada 2011. Saat itu Listyo pernah menangani kasus bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS).

Setahun kemudian, Sigit Prabowo ditarik ke Bareskrim menjadi Kasubdit II Dittipidum dan pada 2013 diangkat menjadi Dirkrimum Polda Sulawesi Tenggara. Saat Presiden Jokowi terpilih sebagai presiden pada 2014, Listyo Sigit dipercaya menjadi ajudan.

Dua tahun berselang, Komjen Listyo Sigit Prabowo kembali mendapat promosi menjadi Brigadir Jenderal Polisi dan menjadi Kapolda Banten hingga 2018. Pada 2018, Listyo Sigit Prabowo diangkat menjadi Kadiv Propam Polri dan mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Irjen.

Selanjutnya Listyo menjadi Kabareskrim Polridan menangani sejumlah kasus yang mendapat perhatian publik seperti penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dan pemulangan terpidana kasus "cessie" bank Bali Djoko Tjandra dari Malaysia yang sudah buron selama 11 tahun.***

 

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah