Sembilan Orang Diperiksa dalam Dugaan Korupsi BPJS Ketanagakerjaan, Siapa Saja?

- 27 Januari 2021, 07:00 WIB
Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.
Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta. /Antara/ho bpjamsostek/Antara

DESKJABAR - Sembilan orang yang diperiksa Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, Selasa 26 Januari 2021. Salahsatunya,  Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berinisial AS .

"Ada sembilan orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta.

Selain AS, delapan saksi lainnya yang diperiksa hari ini yakni HRD selaku Presiden Direktur PT FWD Asset Management, RP selaku Direktur Bahana TCW Investment Management dan AN selaku Direktur Pengembangan Investasi BPJS TK.

Baca Juga: Kamar Hotelnya Diketuk Tidak Menjawab, Ternyata CK Meninggal Dunia

Baca Juga: Kasus Kriminal di Cirebon Didominasi Pencurian Kendaraan Bermotor

Kemudian BS selaku Asisten Deputi Settlement Custody pada Deputi Direktur Bidang Keuangan, FEH selaku Direktur COO PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk, US selaku Direktur PT Danareksa Investment Management dan IR selaku Kepala Urusan Pasar Saham pada BPJS TK tahun 2016.

Terakhir, petinggi Otoritas Jasa Keuangan yakni S selaku Direktur Pengelola Investasi Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK.

Leonard mengatakan para saksi dimintai keterangan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Penanganan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021. Jaksa penyidik telah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada Senin (18/1) dan menyita sejumlah data dan dokumen. Sementara pemeriksaan saksi-saksi dimulai sejak Selasa (19/1).

Hingga saat ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah