Lowongan Kerja, Ada Posisi Kosong di BPOM, Simak Persyaratan dan Jadwal Tesnya

- 25 Januari 2021, 10:16 WIB
Gedung BPOM
Gedung BPOM /Disnakerja/

DESKJABAR - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia.

Fungsi dan tugas badan ini menyerupai fungsi dan tugas Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat dan European Medicines Agency di Uni Eropa.

BPOM adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan.

Baca Juga: Pada Saat Investasi Asing Anjlok pada 2020 Akibat Pandemi Covid-19, China Justru Meraup Banyak Dolar

BPOM berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

BPOM mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Obat dan Makanan terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.

Baca Juga: Senin Pagi Terjadi 2 Gempa Bumi di Indonesia Timur Magnitudo di Atas 5

Pada 2021, BPOM membuka lowongan kerja untuk posisi Analis Penyiap Bahan dan Pengadministrasi Umum.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Disnakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah