Sebagai kekuatan yang menduduki Palestina, Israel gagal memenuhi kebutuhan dasar warga sipil Palestina yang tinggal di wilayah tersebut. Dua dari tiga warga Palestina di Gaza adalah pengungsi yang terusir dari tanah mereka yang sekarang disebut Israel.
Israel juga melarang warga Palestina menggunakan hak mereka untuk pulang ke kampung halamannya seperti yang tercantum dalam hukum internasional.***