Baca Juga: Upaya Turunkan Harga Daging Sapi, Indonesia Berencana Impor Sapi asal Meksiko
Baca Juga: Hati Hati! Kasus Positif Covid-19 Aktif Semakin Meningkat, Oded Ingatkan Prokes
Menurut Sigit, institusi Polri tidak bisa dilepaskan dari unsur keagamaan. Ia pun memberikan contoh saat masih menjabat Kapolda Banten. Sigit pernah menjabat Kapolda Banten selama dua tahun, terhitung sejak 5 Oktober 2016 hingga 13 Agustus 2018. Saat itu, Sigit mewajibkan anggotanya yang beragama Islam untuk membaca kitab kuning.
"Di Banten saya pernah sampaikan, anggota wajib untuk belajar kitab kuning. Karena kami mendapatkan masukan dari ulama-ulama yang kami datangi bahwa untuk mencegah berkembangnya terorisme salah satunya adalah dengan belajar kitab kuning," katanya.***