Keluarga Pramugari Oke Dhurratul Jannah Menerima Santunan Jasa Raharja

- 18 Januari 2021, 21:14 WIB
/Antara

DESKJABAR - Pihak Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Boeing 737-524 PK-CLC milik Sriwijaya Air SJ 182 yang tidak lain adalah pramugari pesawat tersebut bernama Oke Dhurratul Jannah, asal Kabupaten Bandung Barat.

Sesuai pengumuman Tim DVI Mabes Polri tanggal 17 Januari 2021 terhadap identifikasi penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ182 terdapat tambahan lima korban yang sudah teridentifikasi.

Sehingga jumlah sudah teridentifikasi menjadi 29 orang dan salah satunya adalah Oke Dhurrotul Jannah yang berdomisili di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Kementerian Ketenakerjaan Mendesain Sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Ini Penjelasan Menaker

Kepala Cabang Utama Jawa Barat Hendri Afrizal, Senin, 18 Januari 2021, menyampaikan atas nama Dewan Komisaris, Direksi, dan keluarga besar PT Jasa Raharja mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182.

“PT Jasa Raharja pada kesempatan pertama langsung menghubungi/melakukan kunjungan kepada keluarga korban untuk mengomunikasikan perihal kepastian jaminan asuransi kepada ahli waris korban sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Hendri dalam keterangannya di Jakarta, dikutip DeskJabar dari Antara, Senin.

Hendri Afrizal pada Senin ini, menyerahkan santunan kepada ahli waris yang juga ibu kandung korban, Lia Dorujatul Aliyah bertempat di rumah kediaman almarhumah yang berdomisili di Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Dihadiri pula oleh pihak Maskapai Sriwijaya Air dan utusan dari Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Bisnis Mall Berharap Penghapusan atau Keringanan Pajak

Besaran santunan untuk korban meninggal dunia adalah Rp.50.000.000 sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017. Santunan tersebut ditransfer langsung ke rekening ahli waris dalam bentuk buku tabungan Bank Rakyat Indonesia.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x