Info Penting Setelah Mendapatkan Suntikan Vaksin Covid-19

- 13 Januari 2021, 11:17 WIB
Para tokoh berfoto bersama setelah menjalani vaksinasi  perdana di teras Istana Negara, Rabu 13 Januari 2021
Para tokoh berfoto bersama setelah menjalani vaksinasi perdana di teras Istana Negara, Rabu 13 Januari 2021 /Twitter/@setkabgoid/

DESKJABAR – Rabu 13 Januari 2021 program vaksinasi Covid-19 resmi dimulai dengan ditandai penyuntikan perdana kepada Presiden Joko Widodo di teras Istana Negara.

Vaksinator atau petugas yang diberi kepercayaan menyuntik vaksin kepada Presiden Joko Widodo adalah Wakil Ketua dokter kepersidenan Prof Abdul Mutalib.

Setelah dilakukan penyuntikan, penerima suntikan vaksin disarankan untuk tidak langsung pulang. Demikian pula pada vaksinasi Covid-19 perdana di teras Istana Negara, setelah mendapat suntikan vaksin, mereka diantar untuk menunggu di ruangan untuk menunggu selama 30 menit.

Baca Juga: Komentar Pemeran The Penthouse, Ini Kata Eugene, Kim So Yeon, Uhm Ki Joon untuk Adegan Ciuman

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya efek samping dari penyuntikan vaksin Covid-19.

Untuk itulah,sebelum vaksinasi dilakukan, Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) terkait vaksinasi Covid-19.

Dalam juknis tersebut, antara lain terdapat saran bagi mereka yang disuntik vaksin Corona untuk tidak langsung pulang ke rumah atau beraktivitas.

Baca Juga: Inilah Tujuh Film dan Drama Korea yang Hadir di Bulan Januari

Mengutip dari PMJ News, petunjuk tersebut menyarankan untuk menunggu di fasilitas kesehatan minimal selama 30 menit. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kasus KIPI.

KIPI atau kejadian ikutan pasca imunisasi adalah suatu kejadian medis yang diduga berhubungan dengan vaksinasi. Misalnya, efek samping yang timbul usai pasien disuntik vaksin Corona.

"Untuk mengantisipasi terjadinya kasus KIPI yang serius maka sasaran diminta untuk tetap tinggal di tempat pelayanan vaksinasi selama 30 menit sesudah vaksinasi dan petugas harus tetap berada di tempat pelayanan minimal 30 menit setelah sasaran terakhir divaksinasi," demikian tertulis dalam petunjuk teknis dari Kemenkes RI.

Baca Juga: Manajer Chuck Norris Mengatakan Tentang Dugaan Keterlibatan Aktor di Kerusuhan Capitol AS 

Selain alasan suntik vaksin corona jangan langsung pulang, dalam petunjuk teknis tersebut dijelaskan bahwa vaksin Corona secara umum tidak menimbulkan efek samping. Namun apabila terjadi, biasanya hanya reaksi ringan.

Eefek samping yang kemungkinan muncul adalah reaksi lokal yakni nyeri, kemerahan, bengkak. Reaksi sistemik seperti demam, nyeri otot, nyeri sendi, badan lemas, sakit kepala.

Sedangkan efek lainnya alergi,urtikaria, anafilaksis, syncope (pingsan). ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News Menkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x