Pesawat Sriwijaya Air yang Jatuh di Kepulauan Seribu Lebih Tepat Kodenya adalah PK-CLC

- 10 Januari 2021, 10:47 WIB
Pesawat Boeng 737-524 Sriwijaya Air bernomor registrasi PK-CLC.
Pesawat Boeng 737-524 Sriwijaya Air bernomor registrasi PK-CLC. /Wikipedia Commons dari aslinya pada situs Flickr an PK-REN/Ikko Haidar Farozy

DESKJABAR – Pada banyak pemberitaan sejumlah kecelakaan yang dialami angkutan pesawat terbang sipil, sering kali di Indonesia menggunakan nomor penerbangan.

Begitu pula dalam peristiwa kecelakaan jatuhnya pesawat Boeing 737-524 milik Sriwijaya Air di Kepualuan Seribu, yang umumnya disebut dengan SJ 182. Padahal, pesawat bersangkutan, sebenarnya memiliki kode registrasi PK-CLC.

Perlu diketahui, SJ 182 adalah nomor penerbangan untuk rute layanan tujuan yang dioperasikan masing-masing perusahaan penerbangan, khususnya perusahaan Sriwijaya Air untuk tujuan Jakarta-Pontianak.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19, Ratu Elizabeth dan Pangeran Philip Mendapat Suntikan Pertama Vaksin Virus Corona

Dalam catatan DeskJabar, Minggu, 10 Januari 2021, sebenarnya, pada suatu nomor penerbangan rute tujuan, bukan hanya dilayani oleh satu pesawat saja. Namun pesawatnya dapat berganti-ganti, karena masing-masing pesawatnya digilirkan sesuai keperluan.

Pada sisi lain, setiap unit pesawat terbang sebenarnya memiliki nomor registrasi masing-masing, sebagai identitas pengenal. Jika disamakan dengan kendaraan mobil, ibaratnya plat nomor kendaraan.  

Termasuk pula, pesawat Boeing 737-524 Sriwijaya Air yang jatuh di Kepulauan Seribu itu memiliki kode registrasi PK-CLC.

Di Indonesia, semua pesawat sipil memiliki kode registrasi peninggalan zaman kolonial Belanda, yaitu PK. Dalam kode awal itu,  ditambah tiga huruf lainnya sesuai dengan pemilik masing-masing pesawat tersebut.

Baca Juga: REI Apresiasi Bisnis Rumah Bersubsidi Tahun 2021

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x