REI Apresiasi Bisnis Rumah Bersubsidi Tahun 2021

- 10 Januari 2021, 09:39 WIB
/Antara

DESKJABAR  - Asosiasi pengusaha Real Estate Indonesia (REI) menyambut baik program kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR terkait rumah subsidi pada tahun ini.

Wakil Ketua Umum DPP REI Umar Husin memberikan apresiasi dan menyambut baik berbagai program kerja yang telah dipersiapkan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Tahun 2021.

“Selama 3 tahun belakangan ini sepak terjang Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan atau PPDPP semakin baik dan dirasakan oleh kami," ujar Umar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 10 Januari 2021.

Baca Juga: Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Gunakan Tiga Metode

Menurut Wakil Ketua Umum DPP REI itu, dikutip DeskJabar dari Antara, proses pencairan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang kini hanya dalam waktu hitungan jam saja sangat membantu cashflow para pengembang perumahan.

Pemerintah melalui Badan Layanan Umum (BLU) PPDPP Kementerian PUPR mengalokasikan dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP tahun 2021 sebesar Rp19,1 Triliun untuk 157.500 unit rumah.

Untuk memastikan target tersebut tercapai, PPDPP telah mempersiapkan diri dengan berbagai infrastruktur teknologi.

PPDPP memastikan Standar Level Agreement (SLA) pencairan FLPP yang diajukan bank pelaksana melalui Sistem e-FLPP 2.0 saat hanya membutuhkan waktu hitungan beberapa jam saja, hal tersebut dikarenakan peningkatan sistem host to host dengan bank pelaksana telah sepenuhnya secara otomatis dan elektronik.

Baca Juga: Di Jawa Barat PSBB PPKM Bagi 20 Daerah: Ridwan Kamil Keluarkan Surat Edaran, Simak Ketentuannya

Sebelumnya jumlah bank pelaksana yang menyalurkan dana FLPP tahun 2021 ini lebih sedikit dibandingkan dengan tahun lalu yang sebanyak 42 bank.

Namun awal tahun 2021 ini PPDPP masih membuka peluang kepada bank-bank lain untuk segera bergabung jika sudah memenuhi standar dan persyaratan yang ada.

FLPP adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x