MUI: Vaksin Covid-19 Sinovac Suci dan Halal

- 9 Januari 2021, 04:50 WIB
KETUA MUI bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh.
KETUA MUI bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh. /ANTARA/HO-MUI//

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud mengatakan aspek keamanan vaksin merupakan ranah BPOM. MUI bertugas menentukan kehalalan Sinovac.

"Soal kualitas bukan di sini, itu (izin EUA) mencakup ketoyiban. Yang khusus ini (sidang fatwa) kita akan gabung menjadi satu. Dari MUI sudah keluar insya Allah halalnya," katanya.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x