BPOM Tegaskan, Hasil Uji  Vaksin Covid-19 Cukup Aman

- 6 Januari 2021, 04:29 WIB
Petugas memindahkan kontainer berisi vaksin Covid-19 setibanya di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Jawa Barat baru-baru ini. Hasil Uji Vaksin Covid-19 Sinovac cukup aman. Berikut penjelasan dari BPOM.
Petugas memindahkan kontainer berisi vaksin Covid-19 setibanya di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Jawa Barat baru-baru ini. Hasil Uji Vaksin Covid-19 Sinovac cukup aman. Berikut penjelasan dari BPOM. /ANTARA FOTO/HO/Setpres-Muchlis Jr/

Baca Juga: 187 Tempat di Kota Bandung, Disiapkan untuk Vaksinasi Tahap Pertama

Ia mengatakan bahwa vaksin influenza dan vaksin polio uji klinisnya tidak di Indonesia. Meski diproduksi di Bio Farma, uji klinisnya tidak dilakukan di Indonesia dan secara regulasi memungkinkan.

Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati mengaku belum bisa menegaskan kehalalan vaksin Sinovac untuk menangkal Covid-19 karena masih ada informasi yang perlu dilengkapi.

Muti tidak membeberkan secara detail informasi yang dimaksud. Hanya kuantitasnya terbilang sedikit karena proses audit sudah rampung.

 "Masih ada sedikit informasi yang harus dilengkapi sehingga tentunya kami tidak bisa kemudian memberikan kesimpulan. Kesimpulan halal tidaknya juga tidak ada di LPPOM, tetapi di Komisi BPOM”, ujarnya.

LPPOM MUI memastikan tidak pasif dalam menerima informasi vaksin, tetapi secara intensif melakukan kajian yang dikerjakan auditor LPPOM MUI, seperti literatur, jurnal, dan keterangan pakar mengenai bahan baku vaksin juga digali.

Baca Juga: MUI Menuntaskan Pemeriksaan Vaksin Sinovac Halal atau Tidaknya

"Kalau semua informasi sudah lengkap, MUI tetap menunggu keputusan dari BPOM tentang safety, tentang thoyyib tadi untuk memutuskan, kemudian apakah bisa dikeluarkan sertifikat halal atau tidak," katanya.

Sementara itu, Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) memutuskan membolehkan penggunaan vaksin Covid-19 buatan Sinovac meskipun belum mengetahui kandungan zat pada bahan pokok pembuatan vaksin tersebut.

"Statemen Kiai Wapres (Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin) menjadi pertimbangan kami untuk tidak melanjutkan pembahasan halal dan haramnya," kata Sekretaris LBM PBNU Sarmidi Husna.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah