"Pembangunan jalannya sekitar dua hari ke depan juga sudah selesai," katanya.
Mengenai potensi keterlambatan penyelesaian pembangunan dari waktu kontrak yang disepakati di akhir tahun ini, secara normatif akan berlaku ketentuan-ketentuan sesuai kesepakatan kerja.
"Kalau ternyata terlambat, ya sudah ada aturannya baik itu denda keterlambatan atau lainnya, " tambahnya.***