Ngeri Sekali! Ada 37 Anggota FPI Terlibat Teroris : Ini Keterangan Resminya Dari Satgas Antiteror

- 19 Desember 2020, 12:17 WIB
23 terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (16/12/2020) usai diterbangkan dari Lampung ke Jakarta.
23 terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (16/12/2020) usai diterbangkan dari Lampung ke Jakarta. /ANTARA/ HO-Polri

 

DESKJABAR- Front Pembela Islam (FPI) pasca kedatangan Habib Rizieq ke Indonesia terus menjadi sorotan, terlebih setelah HRS ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Kini mereka pun terus diusik oleh pihak yang berwenang karena kiprahnya yang selama ini. Ada hal menarik dari pernyataan Satgas Antiteror. Salah satunya datang dari anggota Satgas Antiteror Polri Irjen (Purn) Benny Mamoto.

Dalam keterangannya Benny Mamoto mengatakan bahwa 23 terduga teroris yang dibawa ke Jakarta pada Rabu, bukanlah termasuk 37 nama teroris yang memiliki latar belakang anggota Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: Ada Kejahatan Demokrasi di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020, Sehingga Kami Menggugat ke MK

"Bukan. Itu (37 teroris) kasus lama yang sudah divonis," kata Benny saat dihubungi ANTARA di Jakarta.

Satgas Antiteror membenarkan bahwa 37 nama tersebut memiliki latar belakang anggota FPI atau pernah bergabung dengan FPI.

Bennny Mamoto menjelaskan salah satu nama dalam daftar tersebut terlibat dalam kasus bom bunuh diri di masjid di Polresta Cirebon tahun 2011 lalu.

Mereka juga di duga terlibat kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD), ada pula yang terlibat kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso. Kemudian ada juga teroris yang mendapatkan senjata dari Filipina Selatan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 : Pasangan Iwan Saputra Resmi Menggugat ke MK, Jumat Malam Tadi

"Ada juga yang mendapat akses senjata dari Filipina Selatan," kata mantan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional ini. Dia menyebut dari puluhan nama tersebut tercatat sudah diproses hukum dan telah divonis. Namun, ada juga yang tewas saat menjalankan teror. "Itu sudah diproses hukum dan sudah divonis. Dan ada yang meninggal karena bom bunuh diri," tutur-nya.

Di kalangan wartawan, beredar daftar 37 nama teroris yang memiliki latar belakang anggota FPI. Beberapa nama di antaranya Chandra Jaya alias Abu Yasin, Maryanto alias Themeng, Arif Hidayatullah alias Abu Musab dan Hasan alias Bang Toyib.

Baca Juga: Jadwal Acara 19 Desember 2020 : Saksikan Bioskop Spesial Trans TV, Last Hero In China

Bersamaan dengan beredar-nya 37 nama teroris tersebut, pada hari ini 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah diterbangkan dari Lampung ke Jakarta.

Para pelaku sebelumnya ditangkap tim Densus 88 Antiteror di Lampung pada bulan November hingga Desember 2020. Di antara 23 teroris yang ditangkap, dua di antaranya adalah buronan atas nama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga yang merupakan sosok ahli pembuat senjata api dan perakit bom serta Zulkarnain alias Arif Sunarso Panglima Askari dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Menurut pengamat politik Prof Dr Hermawan Sulistyo seharusnya kepolisian harus menelusuri adanya anggota dan mantan anggota ormas Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat jaringan terorisme sehingga bisa dicegah agar tidak semakin meluas dan bertambah.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV 19 Desember 2020 : Saksikan film Rise Of The Planet Of The Apes

"Pemerintah juga harus bisa menelusuri, dan kemudian memotong jalur-jalurnya, termasuk jalur dana," ujar Hermawan, yang akrab disapa Kiki, dalam pernyataannya, di Jakarta, Jumat.

Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia yang juga Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengungkap ada sekitar 37 anggota FPI yang pernah tersangkut kasus terorisme yang tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Melihat banyaknya anggota dan mantan anggota FPI yang terlibat terorisme, Kiki yang juga peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu mengingatkan pemerintah untuk tidak lengah.

Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Jabar, Bantuan Sosial Terdampak Covid-19 Harus Dilanjutkan Tahun 2021

Dia menjelaskan, pemerintah harus segera melakukan kajian, apakah ormas tersebut masuk jaringan terorisme, dan apabila terbukti maka patut dibubarkan.

"Saya sungguh-sungguh prihatin. Seharusnya pemerintah bisa mencegah jangan sampai FPI menjadi organisasi teroris. Itu bisa dilakukan kalau kita punya 'road map' yang jelas," katanya.

Soal FPI dan keterlibatan anggota dan mantan anggotanya dalam terorisme, Kiki menilai saat ini terjadi perang narasi, terutama yang berkembang melalui media sosial.

"Pemerintah harus serius menggarap hal ini. Jangan sampai kita kalah di medan perang dunia maya," katanya.*** 

 

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah