DESKJABAR – Massa menolak kedatangan penyidik Polda Metro Jaya yang mengantarkan surat panggilan kedua terhadap Habib Rizieq Shihab di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Para simpatisan Habib Rizieq Shihab bahkan meminta petugas kepolisian untuk meninggalkan kediaman Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu.
"Benar, saat ini para anggota dan simpatisan FPI sedang berkumpul di sana (Petamburan III). Tapi situasi masih kondusif dan tadi tim penyidik yang sempat dihadang pun sudah berhasil memberikan surat panggilan kedua itu," kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan di Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020.
Baca Juga: Banser dan Polisi Jagai Rumah Orang Tua Mahfud MD di Pamekasan
Melihat kondisi berkumpulnya massa FPI itu, pihak Polsek Tanah Abang akhirnya memberikan imbauan. Mereka diminta untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya memanggl Habib Rizieq Shihab, Selasa, 1 Desember 2020, untuk dimintai keterangan terkait kegiatan pernikahan anaknya dan acara Maulid Nabi Muhamad SAW pada Sabtu, 14 November 2020, karena kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan massa.
Namun, pada pemanggilan pertama itu, Habib Rizieq Shihab tidak datang.
Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan, situasi saat itu sempat ramai namun masih dalam keadaan kondusif.
Baca Juga: Iklan Nike Jepang Tentang Anti Perudungan dan Rasisme Memicu Tanggapan Tajam Warganet