Masyarakat yang Hadir di Kerumunan Acara Habib Rizieq Shihab Diminta Lakukan Isolasi Mandiri

- 22 November 2020, 19:49 WIB
Umat Islam padati kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan.
Umat Islam padati kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan. /jurnalgaya.pikiran-rakyat.com

DESKJABAR - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Budi Hidayat, meminta semua pihak yang hadir dalam kerumunan kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab, untuk melakukan isolasi mandiri, guna meminimalkan risiko penularan Covid-19.

Seruan itu dikemukakan, setelah Kementerian Kesehatan menemukan 80 orang yang hadir dalam acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Tebet dan Petamburan, terkonfirmasi positif Corona.

Dikutip dari kantor berita Antara, dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta  melalui daring, Minggu, 22 November 2020, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Budi Hidayat mengemukakan, pemeriksaan melalui tes PCR yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, terdapat 50 kasus positif Corona di Tebet dan 30 kasus di Petamburan dalam kerumunan tersebut.

Baca Juga: Gara-Gara Cristiano Ronaldo, Pengadilan Kabulkan Tuntutan 162 Penonton di Seoul. Simak Alasannya

Budi Hidayat mengemukakan, seruan melakukan isolasi mandiri, ditujukan kepada orang-orang yang menghadiri kerumunan, baik saat menjemput kepulangan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, di kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, maupun kegiatan-kegiatan lainnya di berbagai tempat, termasuk di Megamendung, Bogor.

Selain itu, data pemeriksaan tes PCR yang dilakukan di laboratorium kesehatan daerah hingga 21 November 2020, juga masih menunggu hasil 15 kasus yang berasal dari kerumunan yang terjadi di Megamendung Bogor, Jawa Barat.

"Kerumunan pada kegiatan yang dilakukan dalam rangka acara keagamaan dan nikahan tersebut, Kementerian Kesehatan mengimbau bagi siapa saja yang mengikuti dan siapapun yang merasa kontak erat dengan orang yang hadir agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," kata Budi Hidayat.

Baca Juga: Sesekali Lihatlah Bentuk Feses, Tipe Tinja Menggambarkan Kesehatan Usus Anda

Budi Hidayat juga mengingatkan, apabila masyarakat yang melakukan isolasi mandiri dan mengalami gejala Covid-19, seperti batuk, pilek, sesak napas, sakit tenggorokan, serta hilang indra penciuman dan perasa, agar segera mengunjungi Puskesmas terdekat, untuk melakukan pemeriksaan tes PCR. Pemerintah juga telah menyiapkan pusat karantina di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet maupun hotel yang telah disediakan.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x