Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Tata Ulang Ekspor Benih Lobster

- 25 November 2020, 11:31 WIB
KPK tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo.
KPK tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo. /Instagram.com/@edhy.prabowo

DESKJABAR - Pengamat sektor kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim, mengemukakan bahwa sejak awal Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo  sudah diingatkan terkait dengan kontroversi ekspor benih lobster.

Untuk itu, menurut Abdul Halim, kebijakan ekspor benih lobster perlu ditata ulang karena hal ini diduga terkait dengan kabar penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK.

"Indikasinya mengarah kuat ke kasus ekspor benih lobster," kata Abdul Halim di Jakarta, Rabu, 25 November 2020, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Pemain PUBG Mobile Waspadalah, Ada Scammer Ingin Curi Akun Kamu, Berikut Ini Cara Mencegahnya

Terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK dan sejumlah pejabat KKP lainnya, menurut Abdul Halim merupakan tragedi yang disayangkan.

Namun demikian, lanjutnya, asas praduga tak bersalah mesti dikedepankan, dan KPK harus membongkar kasus hukum tersebut setransparan mungkin.

Seperti diketahui, KPK membenarkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga: Peluang Besar Bagi Pelaku UMKM, Masker Wajah Diprediksi Masih Jadi Tren di Tahun 2021

KPK menyebut, selain Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK, komisi antirasuah itu juga menangkap beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu 25 November 2020 dini hari.

"Benar, jam 01.23 dini hari di Bandara Soekarno-Hatta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu pagi.

Berdasarkan informasi, Edhy Prabowo ditangkap KPK setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat.

Baca Juga: Liga Champions 2020-2021, Manchester United Penuhi Ambisi Membalas Kekalahan

Kemudian kabar Edhy Prabowo ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut juga dibenarkan wakil ketua KPK lainnya.

"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga: BTS Dapat Nominasi Penghargaan Grammy 2021, Tapi Banyak ARMY Yang Galau dan Kecewa

Namun, KPK belum memberikan informasi detil terkait kasus apa sehingga pihaknya menangkap Edhy.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x