Setelah Gubernur DKI Anies Baswedan, Giliran Habib Rizieq Shihab juga akan Dipanggil Polri

17 November 2020, 07:39 WIB
Massa menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Habib Rizieq kemudian Satpol PP DKI berin sanksi Rp50 juta kedepan FPI akan patuh prokes /Antara/

DESKJABAR – Setelah Gubernur DKI, Anies Baswedan, giliran Habib Rizieq Shihab , walikota hingga lurah akan dipanggil oleh penyidik Polri, terkait acara pernikahan dan acara maulid Nabi Muhammad di kediaman Habib Rizieq pada Sabtu, 14 Novmber 2020 malam.

Pemanggilan untuk mengklarifikasi kegiatan tersebut karena telah membuat ribuan orang berkumpul tanpa memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

"Rencana akan kami lakukan klarifikasi dengan dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Golkar

Sebelumnya, Satpol PP Pemprov DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi denda administratif Rp50 juta kepada Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab. Ia dinilai melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 lantaran menciptakan kerumunan di acara tersebut.

Dikutip dari kantor berita Antara, Argo mengemukakan, penyidik juga akan memanggil RT/RW, satpam atau linmas, lurah, dan camat setempat, serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Selain itu, dari pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir serta Gubernur DKI Anies Baswedan.

Baca Juga: Novak Djokovic dan Rafael Nadal Lewati Hadangan Pertama

Bayar denda

Sementara itu, menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas menyebut, denda administratif sebesar Rp50 juta telah dibayarkan.

Denda merupakan sanksi dari Satpol PP DKI Jakarta karena adanya kerumunan massa saat acara pernikahan anak Rizieq.

"Kami dari pihak keluarga sudah terima suratnya, bahkan kami sudah membayar (sanksi) dan memaklumi hal tersebut, meskipun di acara kemarin diwajibkan protokol Covid-19 (sudah kami laksanakan)," tulis Hanif melalui akun resmi Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: Waspada, Selasa Hari Ini Jakarta dan Bandung Akan Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang

Seperti diketahui, kerumunan massa yang mencapai ribuan orang pada saat penyambutan kepulangan Habib Rizieq pada Selasa, 10 November 2020 hingga acara pernikahan dan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu, 14 Novemeber 2020, malam, serta kegiatan di Bogor, berujung pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi. 

Kemudian pihak kepolisian juga akan memanggil Gubernur DKI, Anies Baswedan, terkait acara Habib Rizieq tersebut. 

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane,Aroma persaingan calon Kapolri diduga menjadi latar belakang pencopotan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana. Kerumumam orang yang menyambut Habib Rizieq hanyalah pemicu untuk menyingkirkannya.

"Pencopotan Kapolda metro bagian dari manuver persaingan dalam bursa calon Kapolri dimana Kapolda metro sebagai salah satu calon kuat dari gang Solo," katanya. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler